Siapa Dapat Teri, Siapa Dapat Kakap

Hubungan Pengusaha dengan kepala dinas lengket bagai prangko dan amplop. Banyak proyek tanpa melalui tender. Putra daerah terus menusuk dari sisi politik.

JUBI --- Perjuangan Orang Asli Papua tidak hanya berkisar pada permasalahan politik dan masalah sosial saja tetapi menguak juga pada level pengusaha. Belum lama ini, sekelompok pengusahan yang tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua, mengeluhkan kecewaan mereka akibat pembagian proyek.
Mereka mengaku bahwa kesempatan pengusaha putra daerah dalam mengadaan barang dan jasa bidang konstruksi tak mendapat tempat di hati pemerintah. Kalaupun mereka mendapat proyek, hanyalah proyek kelas teri saja. Sedangkan proyek kelas kakap, mayoritas dikuasai oleh pengusaha non Papua.

“Betapa sulitnya Pengusaha Asli Papua mendapat suatu pekerjaan meskipun proyek tersebut bersumber dari dana Otsus. Apalagi proyek yang dibiayai oleh pemerintah pusat,” keluh Jhoni Wamu Haluk, Ketua Umum KAP Papua dan Papua Barat kepada JUBI di Jayapura beberapa waktu lalu.
Menurut Wamu banyak hal aneh di kalangan pengusaha. Otonomi Khusus yang seharusnya menitikberatkan pada pemberdayaan putra daerah tetapi malah bergeser arah. Pengusaha non Papua mudah memperoleh proyek sedangkan putra daera malah dikebiri. Mestinya kata Wamu, jika mengacu pada Otsus, semuanya harus berpihak pada putra daerah. “Mestinya, harus diprioritaskan putra daerah karena ini sesuai dengan amanah Otsus,” protesnya.
Dia mengatakan, ada faktor lain yang menjadi alasan terjadinya diskriminasi dalam pembagian proyek. Selain tidak instrumen khusus dari pemerintah, Pengusaha Asli Papua dianggap belum mampu mengerjakan ‘mega’ proyek. Alasan seperti itu yang selalu diberikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun bupati di setiap daerah sebagai pengendali proyek.
“Kalau tidak ada perhatian Pemerintah Provinsi Papua di era Otsus ini, putra daerah tentu akan mengalami kemunduran dalam bidang usaha,” ujarnya.
Dia juga mengeluhkan bahwa jika Pemerintah Provinsi Papua bertemu presiden maupun menteri selalu membawa berita bahwa proses pemberdayaan dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua telah dilakukan. “Itu hanya untuk meyakinkan pemerintah pusat saja. Kondisi di Papua tidak sesuai dengan laporan,” katanya. “Kami menilai, pemerintah tidak punya keinginan untuk membina, memberdayakan dan memproteksi Pengusaha Papua. Sampai sekarang kita masih menjadi penonton.” Katanya lagi.
Sebenarnya, permintaan KAP tersebut tidaklah muluk. Mereka hanya meminta hak mereka pada mata proyek yang bersumber dari dana Otsus. Namun di proyek Otsus tersebut KAP juga termarginalisasi.
“Kami Orang asli Papua tidak pernah didahulukan. Ibarat kami hanya mendapat tulang saja, sedangkan dagingnya sudah dimakan orang lain,” katanya. “Orang Asli Papua tidak pernah diberikan tempat yang layak dalam proyek dari dana Otsus. Kita berharap pada Anggota DPRP untuk ikut serta memperjuangan nasib kami.”
Diskriminasi dalam hal pembagian proyek tersebut membuat KAP menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah, tidak tertutup kemungkinan mereka akan membawa permasalahan ini hingga ke tingkat nasional. Apa yang terjadi di Papua adalah banyak proyek di Papua yang dikerjakan oleh pengusaha dari luar Papua. “Orang Asli Papua tidak pernah menjadi kontraktor di Toraja, Jawa maupun Manado. Ini ironis sekali,” kesalnya.
Dia mengatakan, untuk menjamin pemberdayaan dan keberpihakan Pengusaha Asli Papua perlu ada Perdasus sebagai landasan hukum. Sehingga dalam setiap pengadaan pengusahan Anak Adat Papua tidak harus mengeluh. Kebijakan khusus itu juga bertujuan agar setiap Anak Asli Papua yang punya naluri bisnis dapat berkompetisi dengan pengusaha non Papua.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh Ferdinand Okoseray. Dia mengatakan bahwa pemberian proyek selama ini juga ada nuansa politisnya. Dia mengaku bahwa untuk mendapatkan proyek, kerap terjadi penunjukan langsung alias tanpa melalui proses tender. “Cara seperti ini yang banyak terjadi. Tentu kita (Pedagang Asli Papua -red) sangat dirugikan,” katanya.
Lazim terjadi bahwa jika ada penunjukan langsung itu disebabkan hubungan mesra antara pemberi proyek dengan pengusaha. Kondisi ini yang makin memperparah posisi Pengusaha Asli Papua yang belum lihai dalam proses pendekatan. “Bagi Pengusaha Papua, pendekatan seperti juga sebagai jalur resmi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Propinsi Papua, Kalep Worambai mengatakan bahwa sejak digulirkannya Otonomi Khusus, peran Pengusaha Papua lebih diprioritaskan. Dalam Undang-Undang Anti Monopoli dan Kepres Nomor 80, siapa pun berhak mendapat akses yang sama bagi seluruh pengusaha, termasuk KAP. Kedua produk pemerintah itu juga menjadi tantangan bagi Pengusaha Asli Papua untuk mengikuti aturan dalam mendapatkan proyek.
Menurut Kalep, Selama ini orientasi Pengusaha Papua hanya berorientasi untuk mendapat proyek pemerintah saja. Mestinya, paradigma seperti itu harus dirubah. “Paradigma ini yang sebaiknya kita rubah. Kita harus belajar menjadi Pengusaha Papua yang mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam menjadi suatu keunggulan komparatif dan kompetitif,” ujarnya.
Dia mengaku, dalam menjalankan kebijakan Dinas Perindagkop dan Usaha Kecil Menengah (UKM) selama ini sudah sesuai dengan kebijakan nasional, yaitu One Village One Product (Satu Kampung Satu Produk). “Seharusnya pengusaha menangkap peluang ini untuk untuk mengembangkan hasil produksi masyarakat di kampung untuk dipasarkan keluar daerah,” ujarnya. Dia juga mengatakan, selama ini alokasi anggaran untuk sektor ekonomi masih sangat rendah bila dibandingkan dengan sektor pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Padahal sektor ekonomi sangatlah berperan karena menyangkut masalah yang penting dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Namun dibalik itu, ada fenomena aneh lainnya yang terjadi kalangan Pengusaha Asli Papua. Ada Pengusaha Papua yang kalau sudah mendapatkan proyek, oknum Pengusaha Papua ini malah ‘menjual kembali’ kepada pengusaha non Papua. Selain itu, dalam penyelesaian proyek, finishingnya sering tidak tepat waktu. Hal ini sudah sering ditemukan oleh pemberi proyek saat pengecekan langsung di lapangan. Akibat kelakuan nakal dari oknum itu banyak proyek yang terbengkalai yang akhirnya berdampak pada kepercayaan pemberi proyek. Selain ada anggapan lain yang membuat semakin terpuruknya pengusaha putra daerah yaitu anggapan bahwa Pengusaha Asli Papua belum mampu dan tidak punya cukup modal serta tidak memiliki peralatan yang menunjang pekerjaan tersebut.
Terlepas dari opini publik yang terbentuk karena ulah oknum Pengusaha Papua yang tidak bertanggung jawab ini, tidak semua Pengusaha Asli Papua kemudian ‘menjual proyek’ karena masih banyak yang mampu menyelesaikan proyek secara sempurna. “Pengusaha Asli Papua tidak semua nakal. Banyak juga yang mampu mengerjakan proyek,” terang Haluk. Haluk berharap melalui KAP yang dibentuk 2006 silam itu akan mampu membuat database Pengusaha Asli Papua, memberdayakan, memproteksi dan juga memberikan sanksi bagi Pengusaha Asli Papua yang ‘nakal’.
Haluk juga mengatakan bahwa yang perlu dilakukan sekarang adalah bukan melihat oknum pengusaha yang nakal lagi tetapi bagaimana memberikan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan pada Pengusaha Asli Papua yang benar-benar berdediksi menjadi pengusaha. “Banyak Pengusaha Asli Papua yang ingin berkembang. Pengusaha juga punya potensi, namun belum mendapat kesempatan dan selalu tersaingi dengan pengusaha dari luar.
Terlepas dari pengusahan jasa bisang kontraktor, patut juga menghitung Putra Asli Papua pada bidang usaha lain seperti perbengkelan, pertokoan dan bidang usaha lainnya. Sudah berapa Orang Asli Papua memiliki bengkel, toko pakaian dan rumah makan? Mari kita menhitung. Masih berani bilang Orang Papua ‘tidak berhasil’ diberdayakan? (JUBI/Yunus Paelo)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teurupun: Nabire Masih Butuh SPBU

Rp.500 Juta untuk 150 UKM di Asmat